HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan vaksin campak untuk kelompok dewasa, sebagai langkah perlindungan di tengah Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang terjadi sepanjang tahun 2026. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terutama bagi kelompok berisiko tinggi di luar anak-anak.

Data Kementerian Kesehatan mencatat adanya 58 KLB campak di 39 kabupaten/kota pada 14 provinsi hingga minggu ke-11 tahun 2026. Meskipun terjadi penurunan kasus hingga 93 persen dari 2.220 kasus menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret, kewaspadaan tetap diperlukan karena masih terdapat kasus kematian dan sekitar delapan persen kasus terjadi pada kelompok dewasa.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa persetujuan penggunaan vaksin campak untuk dewasa telah dikeluarkan. Persetujuan ini mencakup kombinasi vaksin Measles-Rubella (MR), Measles-Mumps-Rubella (MMR), serta vaksin campak tunggal, yang ditujukan untuk memperluas perlindungan terutama bagi tenaga kesehatan, pelaku perjalanan internasional, dan individu dengan daya tahan tubuh lemah.

Keputusan ini didasari oleh evaluasi ilmiah komprehensif yang melibatkan berbagai ahli dan mengacu pada data Organisasi Kesehatan Dunia. Vaksin campak terbukti memiliki profil keamanan yang baik dan dapat ditoleransi oleh kelompok dewasa.

Dengan perluasan vaksinasi ke kelompok dewasa, diharapkan pengendalian campak semakin optimal dan mampu melindungi masyarakat secara lebih luas. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dianggap penting untuk memastikan respons yang cepat, tepat, dan berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari penyakit campak.