HARIAN NEGERI, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar meminta jajarannya untuk memperketat penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan pengelolaan akun media sosial (Medsos) instansi.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kasus penanganan yang dinilai kurang tepat dan telah dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Anwar menjelaskan, para lurah harus memastikan pengelolaan akun instansi berada di bawah tanggung jawab yang jelas, yakni Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) atau bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan untuk sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI dalam waktu maksimal 24 jam dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor.
Anwar menuturkan, lurah juga harus dapat memberdayakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan untuk melakukan mitigasi gangguan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga menekankan larangan keras bagi lurah untuk mengambil tangkapan layar (screenshot) data pelapor dan menyebarkannya kepada pihak yang tidak berwenang.
Tidak kalah penting, Anwar menyampaikan agar para camat mengoptimalkan fitur Ayo Lapor Camat sebagai langkah antisipatif agar permasalahan tidak menjadi viral sebelum ditangani. Camat juga harus memastikan narasi laporan akurat dan koordinasi berjalan baik di tingkat wilayah.
Intinya, kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika terdapat pelanggaran maka akan dilaporkan kepada Inspektorat untuk dilakukan pembinaan atau pemberian sanksi sesuai ketentuan.


Komentar