PANDEGLANG, HARIAN NEGERI — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut agar oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia segera dicopot dari jabatannya.

Koordinator aksi, Novan Ahmad Fauzan, mengungkapkan bahwa tuntutan tersebut dilatarbelakangi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Ketua PGRI. Ia menyebut, yang bersangkutan diduga melakukan tindakan tidak pantas berupa konsumsi minuman keras.

Dalam orasinya, massa aksi juga menyoroti momentum Hari Ulang Tahun ke-152 Kabupaten Pandeglang. Mereka menilai, pemerintah daerah, khususnya bupati, dinilai gagal dalam membina aparatur sipil negara (ASN) agar patuh terhadap aturan dan menjaga integritas. Hal tersebut, menurut mereka, berdampak pada kualitas pendidikan di daerah.

“Seharusnya, dalam momentum ini pemerintah bisa menunjukkan komitmen dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Novan.

Sementara itu, orator lainnya, Rapiudin, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kondisi dunia pendidikan saat ini yang dinilai memprihatinkan.

“Kami sebagai mahasiswa yang masih menempuh pendidikan merasa kecewa melihat kondisi pendidikan hari ini yang carut-marut. Pemimpin adalah pendidik, dan pendidikan adalah pemimpin,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak BKPSDM Kabupaten Pandeglang untuk segera menindak tegas dan memecat oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia.

2. Mendesak Bupati Pandeglang untuk turut mengambil langkah tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan.

3. Meminta aparat berwenang mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik terkait konsumsi minuman keras oleh oknum Ketua PGRI tersebut.

 

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BKPSDM maupun Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait tuntutan tersebut.