HARIAN NEGERI, Jakarta - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat telah menjangkau 485 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama Januari-Maret 2026 dari berbagai lokasi di delapan wilayah kecamatan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan sasaran juru parkir liar, gelandangan, pengamen, pemulung, pengemis, dan pedagang asongan.
Dari 485 PPKS yang terjangkau, juru parkir liar menjadi yang paling banyak dengan 134 orang, diikuti oleh gelandangan, psikotik, pengemis, pengamen, pemulung, asongan, wanita, dan lainnya.
Petugas menjangkau mereka dari berbagai lokasi di Jakarta Barat, seperti Terminal Kalideres, Flyover Cengkareng, Flyover Slipi, Flyover Tomang, Flyover Grogol, Flyover Jembatan Dua, dan sekitar kawasan Kota Tua.
Setelah dibawa ke panti sosial, para individu akan dilakukan asesmen untuk pembinaan sesuai potensi dan kemampuan masing-masing, termasuk rujukan pembinaan lanjutan bila diperlukan. PPKS dari luar Jakarta akan dipulangkan ke daerah asal.


Komentar