HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mengungkap tren mengkhawatirkan dalam peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan popularitas rokok elektrik atau vape. Jaringan narkoba menyasar generasi muda dengan menyamarkan zat berbahaya ke dalam cairan vape guna mengelabui petugas dan masyarakat di ruang publik.

Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, menjelaskan bahwa pelaku menyisipkan zat narkotika jenis etomidat dan THC cair ke dalam kemasan isi ulang vape.

Penggunaan vape telah menjadi gaya hidup pengganti rokok konvensional di kalangan anak muda. Zat etomidat sejatinya adalah obat medis yang disalahgunakan sebagai narkotika, sementara THC cair merupakan konsentrat aktif dari tanaman ganja.

BNN mencatat harga cairan etomidat atau THC cair ukuran 20 cc di pasar gelap mencapai Rp3 juta. Zat ini sulit dideteksi secara kasatmata, sulit bagi orang awam maupun petugas membedakan mana liquid biasa dan mengandung narkotika.

BNN Jawa Barat mendalami asal-usul produksi cairan haram tersebut. BNN akan memperketat pengawasan di toko-toko vape serta titik-titik yang menjadi pusat berkumpulnya anak muda. BNN mengimbau orang tua dan komunitas hobi vape untuk lebih selektif dalam membeli produk cairan isi ulang.