HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mengungkap tren peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan vape sebagai modus baru. Jaringan narkoba menyisipkan zat berbahaya seperti etomidat dan THC ke dalam cairan vape guna mengelabui masyarakat.

Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, menjelaskan bahwa penggunaan vape telah menjadi tren di kalangan anak muda. Etomidat dan THC disalahgunakan dalam cairan vape, meski sejatinya etomidat adalah obat medis dan THC berasal dari ganja.

BNN mencatat harga cairan berisi etomidat atau THC cair mencapai Rp3 juta per botol 20 cc. Sulitnya mendeteksi zat tersebut membuat pengawasan semakin sulit bagi petugas dan masyarakat.

BNN Jawa Barat terus mendalami asal-usul produksi cairan tersebut dan akan memperketat pengawasan di toko-toko vape serta titik-titik keramaian anak muda. Sinergi dengan instansi terkait diperlukan untuk mengatasi peredaran cairan vape berbahaya ini.

BNN mengimbau orang tua dan komunitas vape untuk lebih selektif dalam membeli cairan isi ulang. Penggunaan cairan tanpa label resmi atau harga mencurigakan perlu diwaspadai sebagai upaya pencegahan penyelundupan zat adiktif.