CILEGON, HARIAN NEGERI – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait penutupan akses Jalan Lingkar Selatan (JLS) untuk aktivitas tambang menuai sorotan. Pasalnya, setelah sebelumnya ditegaskan ditutup secara permanen, kini justru muncul rencana pembukaan kembali akses tersebut untuk pengusaha tambang.
Perubahan arah kebijakan ini mencuat usai rapat internal Pemkot yang digelar pada Senin (6/4/2026). Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Setda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengungkapkan bahwa JLS berpotensi kembali dibuka, namun dengan sejumlah persyaratan.
Padahal sebelumnya, Pemkot Cilegon secara tegas menyatakan penutupan akses jalan tambang dilakukan tanpa batas waktu. “Kami tutup aksesnya selamanya. Kalau mereka tetap menambang, silakan gunakan jalan di luar wilayah Cilegon,” ujar Aziz dalam pernyataannya saat penutupan diberlakukan.
Penutupan permanen tersebut saat itu didasarkan pada dampak serius yang ditimbulkan aktivitas tambang, mulai dari pencemaran lingkungan hingga kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, kondisi jalan yang kerap berlumpur juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Namun kini, alasan yang sama justru direspons dengan pendekatan berbeda. Pemkot membuka peluang kompromi dengan para pengusaha tambang, di antaranya melalui kewajiban menjaga kebersihan kendaraan serta pembatasan jenis armada yang boleh melintas, dari sebelumnya tronton menjadi kendaraan lebih kecil seperti light truck.
“Kami berharap kebijakan ini menjadi solusi yang seimbang. Pengusaha tetap bisa berusaha, namun masyarakat tidak dirugikan,” kata Aziz.
Meski demikian, rencana ini dinilai memunculkan pertanyaan soal konsistensi kebijakan pemerintah. Pasalnya, keputusan penutupan permanen sebelumnya sempat mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Andi Hidayatullah, warga Sumur Watu, termasuk yang mengapresiasi langkah tegas Pemkot saat itu. Ia menilai aktivitas kendaraan tambang selama ini menyebabkan jalan rusak, kotor, dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Di sisi lain, saat penutupan diberlakukan, Pemkot juga sempat memberikan toleransi kepada sekitar 100 kendaraan operasional tambang untuk keluar dari lokasi sebelum akses ditutup total. Kebijakan tersebut menunjukkan adanya masa transisi yang terukur sebelum penutupan permanen benar-benar diterapkan.
Kini, dengan adanya wacana pembukaan kembali, publik menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan ketegasan pemerintah yang sebelumnya telah dibangun. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar demi kepentingan masyarakat, atau justru lebih mengakomodasi kepentingan pelaku usaha tambang.
Jika tidak diiringi pengawasan ketat dan komitmen yang konsisten, kebijakan baru ini dikhawatirkan hanya akan mengulang persoalan lama yang sebelumnya menjadi alasan utama penutupan JLS.


Komentar