HARIAN NEGERI - JAKARTA, Kamis (9/4/2026), Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Jakarta terus berlanjut dalam bentuk Aksi Jilid II di Kantor DPP Partai Demokrat. Aksi ini merupakan respons kolektif atas dugaan pernyataan bermuatan SARA dan provokasi ekstrem yang disampaikan oleh Aksandri Kitong melalui grup WhatsApp, yang dinilai berpotensi mengganggu keharmonisan antar umat beragama di Maluku Utara.
Pernyataan yang mengandung unsur provokatif berbasis identitas seperti agama memiliki implikasi serius terhadap stabilitas sosial, khususnya dalam masyarakat plural. Dalam konteks ini, keberagaman di Maluku Utara sebagai suatu keniscayaan (sunatullah). Tanggung jawab etis dari setiap Politisi, terutama pejabat politik, harusnya menjaga narasi yang inklusif dan tidak destruktif.
Ketua Umum PB-FORMMALUT JABODETABEK, Reza A Syadik, mempertanyakan tindak lanjut laporan resmi yang telah diajukan kepada DPP Partai Demokrat sejak 2 April 2026. Hal ini didasarkan pada beredarnya informasi bahwa yang Aksandri Kitong Kader Partai Demokrat telah dipanggil pada 8 April 2026.
“Oleh karena itu, kehadiran massa aksi kamis 9 april 2026 juga bermaksud mengkonfirmasi secara langsung, sekaligus melakukan tekanan moral agar partai segera mengambil langkah tegas,” Ungkap Reza, dalam orasinya.
“Dalam perspektif kelembagaan, tindakan disipliner yang cepat dan transparan menjadi penting untuk menjaga legitimasi partai politik di hadapan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, tuntutan agar Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono mengambil keputusan yang bijak tanpa mentolerir kader partai yang menyemprot kalilmat sara.
“Minimal ada efek jera (deterrent effect) terhadap kader yang diduga menyebarkan ujaran provokatif berbasis sara yang sensitif, efek dari kalimat ekstrim berbasis digital tentu dapat mempengaruhi publik di Maluku Utara apalagi Aksandri Kitong adalah DPRD Provinsi Maluku Utara,” lanjutnya.
Dalam orasi yang disampaikan, Ketua Umum Forum Rakyat Nusantara, Rusdi Bicara, menegaskan bahwa aksi lanjutan (Jilid III) akan kembali digelar sebagai bentuk mobilisasi tekanan kolektif.
“Hal ini mencerminkan dinamika gerakan sosial untuk mendorong respons bijak partai Politik,” ucap Rusdi dengan tegas saat orasi.
Senada dengan itu, Ketua Umum PP-FORMAPAS, Riswan Sanun, menyampaikan kritik tajam terhadap dugaan perilaku provokatif oleh seorang pejabat publik. Ia menegaskan bahwa bukti yang telah dilaporkan kepada DPP Partai Demokrat dapat di jadikan indikator dan sangat cukup untuk menjadi dasar pengambilan keputusan oleh Ketua Umum Partai Demokrat.
“Dalam perspektif etika politik, tindakan tersebut dinilai melanggar prinsip representasi yang seharusnya menjunjung tinggi integrasi sosial,” ujar Riswan.
Aksi ditutup oleh Koordinator Lapangan, Sandi Naim, dengan pernyataan tegas yang menegaskan pemberhentian Aksandri Kitong sebagai kader partai secara tidak terhormat.
Pernyataan ini disampaikan setelah adanya konfirmasi dari salah satu pengurus DPP Partai Demokrat yang membenarkan bahwa pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pada 8 April 2026, serta menyampaikan bahwa proses penanganan akan berjalan sesuai mekanisme internal partai.
“Secara keseluruhan, fenomena ini menunjukkan adanya relasi antara tekanan masyarakat sipil dan respons kelembagaan partai politik dalam menjaga stabilitas sosial dan etika komunikasi publik di era digital,” tutup Sandi Naim.


Komentar