Tim Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengungkap jaringan sindikat pencuri rumah yang telah beroperasi selama tiga tahun terakhir. Mereka menggunakan teknologi terkini untuk mencuri properti mewah di Jakarta Pusat. Dalam operasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian senilai miliaran rupiah dan menangkap 12 pelaku utama.