HARIAN NEGER - Halmahera Selatan, Hasil audit khusus yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan atas pengelolaan Dana Desa tahun 2023–2024 di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, menemukan sejumlah persoalan dengan total nilai mencapai Rp230.000.000.
Audit tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait penggunaan Dana Desa. Namun hingga saat ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saketa mengaku belum menerima salinan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Ketika diminta, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa dokumen tersebut hanya dapat dilihat secara langsung dan tidak diperbolehkan untuk difoto atau disalin, dengan alasan sebagai dokumen yang bersifat rahasia.
Meski tidak memperoleh dokumen tertulis, sejumlah poin temuan disampaikan secara lisan dalam pertemuan antara Inspektorat dengan Ketua dan Wakil Ketua BPD serta perwakilan masyarakat. Beberapa hal yang disampaikan antara lain:
- Program sandang pangan dinilai tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, dengan nilai sekitar Rp100 juta.
- Terdapat ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.
- Honor perangkat desa yang belum dibayarkan selama beberapa bulan
Ketua BPD Desa Saketa, Amar J. Tuheteru, menyatakan bahwa sebagai lembaga pengawas, pihaknya membutuhkan akses terhadap dokumen resmi untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Sementara itu, sejumlah warga juga mempertanyakan alasan kerahasiaan dokumen tersebut. Mereka menilai bahwa pengelolaan Dana Desa seharusnya dilakukan secara terbuka karena bersumber dari anggaran publik.
Seorang mahasiswa asal Saketa, Yusril Iksan, turut menyoroti hal ini. Ia menilai bahwa alasan “dokumen rahasia” tidak tepat digunakan dalam konteks pengelolaan keuangan desa.
“Dana desa itu uang publik. Harusnya terbuka, apalagi kepada BPD yang punya fungsi pengawasan. Kalau akses dibatasi, ini justru menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa berdasarkan prinsip keterbukaan informasi publik, lembaga seperti BPD memiliki hak untuk mengetahui hasil audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.
Saat ini, BPD Desa Saketa menyatakan masih berupaya memperoleh salinan resmi LHP, baik melalui jalur komunikasi langsung maupun mekanisme lain yang tersedia, guna memastikan tindak lanjut atas temuan tersebut.


Komentar