HARIAN NEGERI -

Pemerintah menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dengan melakukan penajaman intervensi di 16.550 desa/kelurahan prioritas. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya pemetaan wilayah yang presisi agar program intervensi dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata."Kita akan menajamkan intervensi pada 16.550 desa/kelurahan prioritas.

Dengan pemetaan yang tepat dan kerja terintegrasi, kami optimis target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dapat tercapai," ungkap Muhaimin dalam rapat terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 di Jakarta.Menko PM juga menekankan perlunya penguatan orkestrasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dan menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen pada tahun 2029."Kami akan terus berupaya mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dan menurunkan angka kemiskinan hingga maksimal lima persen pada 2029.

Ini memerlukan kerja sama, konsistensi, dan fokus pada hasil yang nyata," tegasnya.Muhaimin juga mengidentifikasi tantangan dalam program ini, termasuk ketepatan sasaran.

Ia mencatat lebih dari 774 ribu keluarga dalam kategori desil 1 belum mendapatkan intervensi, terutama di daerah seperti Garut, Bogor, Cirebon, Cianjur, dan Kulonprogo.Pemerintah berencana memperluas cakupan program untuk menjangkau seluruh kelompok desil 1 dan mentransformasi bantuan sosial menjadi program pemberdayaan ekonomi produktif. Berbagai program yang akan dijalankan meliputi penguatan infrastruktur, program padat karya, sinergi vokasi, serta kredit usaha rakyat (KUR) untuk ekonomi kreatif dan UMKM."Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dampak yang jelas.

Berapa banyak orang yang berhasil keluar dari kemiskinan harus menjadi ukuran utama," tambah Muhaimin.Tingkat kemiskinan ekstrem telah turun dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 3,56 juta jiwa menjadi 2,2 juta jiwa, menunjukkan bahwa sekitar 1,36 juta penduduk telah naik kelas.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara K/L, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan setelah diterbitkannya Inpres 8 Tahun 2025."Sejak dikeluarkannya Inpres ini, semua kementerian dan lembaga terus melakukan langkah-langkah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Kerja keras ini telah menghasilkan kondisi yang menggembirakan," tutupnya.