HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Indonesia Tinggalkan US$ untuk Perkuat Rupiah'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.
Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Akun Instagram “gemsbudi” pada mengunggah video [arsip] mengenai klaim bahwa pemerintah Indonesia tak lagi bergantung dan menggunakan dolar Amerika Serikat (AS). Unggahan tersebut disertai dengan narasi sebagai berikut: Indonesia tidak percaya lagi dolar..
Purbaya cabut dari dolar.. Tonton vidionya #semua #fecebookreels #fecebookpro #dolar #uang Hingga artikel ini ditayangkan, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 214 ribu kali, memperoleh 772 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 448 kali. Tim Pemeriksa Fakta
Hasilnya menunjukkan bahwa video yang beredar berasal dari unggahan akun TikTok Purbaya saat menghadiri acara buka puasa bersama pada Maret 2026 dan konferensi pers APBN KiTa pada Mei 2026. Dilansir dari Tempo, penerbitan Panda Bond merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendiversifikasi sumber pembiayaan. Pemerintah berencana menawarkan obligasi berdenominasi yuan tersebut kepada investor di Tiongkok pada pertengahan Juni 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat dimaknai sebagai penghentian penggunaan dolar AS, melainkan untuk memperluas sumber valuta asing yang dimiliki Indonesia. Selain itu, pemerintah juga masih menawarkan obligasi dalam mata uang lain, termasuk dolar AS dan euro. Hal ini menunjukkan bahwa dolar AS masih menjadi bagian dari strategi pembiayaan pemerintah dan tidak ditinggalkan sepenuhnya.
Bank Indonesia (BI) juga masih menggunakan dolar AS dalam transaksi internasional dan sebagai bagian dari cadangan devisa Indonesia. Dengan demikian, penerbitan Panda Bond tidak berarti Indonesia berhenti menggunakan dolar AS, melainkan hanya menambah pilihan sumber pembiayaan dari mata uang lain. Salah Sumber: [sumber] Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH.
Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.
Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli


Komentar