HARIAN NEGERI - Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut terjadi ledakan AC di sebuah masjid hingga menewaskan 20 jamaah saat salat subuh memicu keresahan di masyarakat. Narasi tersebut disertai foto dan menyebar di berbagai platform digital, sehingga menarik perhatian publik dan mendorong Tim Cek Fakta Harian Negeri untuk melakukan penelusuran terhadap kebenarannya.
Hasil Cek Fakta
Tim redaksi menelusuri unggahan yang berasal dari akun Facebook “Kezia Marwa” tertanggal 22 Februari 2026. Langkah pertama dilakukan dengan melacak sumber foto yang digunakan dalam unggahan tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa gambar yang beredar merupakan foto lama dari peristiwa berbeda dan tidak berkaitan dengan klaim ledakan AC di masjid.
Penelusuran lanjutan juga mengungkap bahwa foto tersebut sebelumnya pernah digunakan dalam konteks lain. Hal ini menunjukkan adanya penggunaan materi visual yang tidak relevan untuk mendukung narasi yang beredar.
Selain itu, tim juga melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak berwenang. Dalam praktiknya, insiden besar dengan korban massal di fasilitas publik seperti tempat ibadah akan segera ditangani oleh aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta layanan medis darurat. Peristiwa semacam itu juga hampir pasti akan tercatat dalam laporan resmi dan diberitakan oleh media arus utama.
Namun hingga proses verifikasi dilakukan, tidak ditemukan satu pun laporan resmi dari kepolisian, dinas kesehatan, maupun instansi terkait mengenai kejadian ledakan AC di masjid dengan korban jiwa seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut. Ketiadaan laporan resmi maupun pemberitaan media kredibel menjadi indikasi kuat bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta.
Pemeriksaan terhadap pola penyebaran unggahan juga menunjukkan ciri umum konten hoaks. Informasi tersebut hanya bersumber dari satu akun media sosial tanpa dukungan bukti tambahan. Hingga 4 Maret 2026, unggahan tersebut tercatat memperoleh 96 tanda suka, 36 komentar, dan 8 kali dibagikan—angka yang relatif kecil untuk klaim peristiwa besar yang seharusnya mendapat perhatian luas.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Harian Negeri, klaim mengenai ledakan AC di masjid yang menewaskan 20 jamaah tidak terbukti benar. Informasi tersebut merupakan hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.
Selain menciptakan ketakutan yang tidak berdasar, penyebaran informasi palsu yang berkaitan dengan tempat ibadah juga berisiko memicu sentimen negatif serta mengganggu kerukunan sosial. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi di media sosial.
Publik disarankan untuk selalu memeriksa sumber informasi, membandingkannya dengan pemberitaan dari media terpercaya, serta memastikan adanya konfirmasi dari pihak berwenang sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sumber rujukan: Data Asli


Komentar