HARIAN NEGERI - Lombok Tengah, (03 Juni 2026), Rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan siswa, mahasiswa, guru, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah di kabupaten Lombok Tengah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih transparan, partisipatif, dan berdampak bagi peserta didik.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Pemantauan Demokrasi Tingkat Tapak ini dilaksanakan melalui FGD 1 tanggal 4 Mei 2026 dan FGD 2 tanggal 21 Mei 2026 sebagai upaya memetakan kondisi pendidikan serta ruang partisipasi publik dalam pengembangan kebijakan pendidikan di tingkat lokal, khususnya menyangkut transparansi pengelolaan program dan anggaran sekolah, pelayanan administrasi, penguatan fasilitas pendidikan, serta keterlibatan warga sekolah dalam proses pengambilan keputusan.

Hasil diskusi menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang dirasakan langsung oleh siswa, guru, dan masyarakat. Beberapa persoalan utama yang mengemuka antara lain masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap program dan penggunaan anggaran sekolah, belum optimalnya partisipasi siswa dan wali murid dalam penyusunan program sekolah, keterbatasan forum komunikasi dan evaluasi publik, serta kebutuhan peningkatan fasilitas belajar dan pengembangan potensi peserta didik.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian warga sekolah masih mengalami keterbatasan akses informasi terkait penggunaan anggaran dan prioritas program sekolah.

Selain itu, fasilitas belajar seperti ruang kelas, perpustakaan, toilet siswa, fasilitas olahraga, media pembelajaran, dan pengembangan ekstrakurikuler dinilai masih perlu diperkuat.

Selain itu, peserta FGD menilai bahwa keterbukaan informasi pendidikan perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat memahami proses pengambilan keputusan serta ikut terlibat dalam pengawasan dan pengembangan pendidikan secara konstruktif.

Dalam kegiatan Diseminasi Hasil FGD dan Peluncuran Policy Recommendation yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Jonggat, berbagai temuan tersebut dipresentasikan kepada stakeholder daerah sebagai bahan masukan untuk perbaikan tata kelola pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah.

Yogi selaku fasilitator kegiatan, menyampaikan bahwa pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas, tetapi juga oleh keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

“Siswa, guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat perlu memiliki ruang dialog yang setara agar pembangunan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan peserta didik. Pendidikan yang transparan dan partisipatif akan melahirkan kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.

IMG-20260603-WA0088
 

Berdasarkan hasil pemetaan dan diskusi yang dilakukan, peserta FGD merumuskan sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian bersama, yaitu:

  1. Transparansi program dan penggunaan anggaran sekolah yang masih perlu diperkuat.
  2. Belum optimalnya partisipasi siswa, guru, dan wali murid dalam penyusunan program sekolah.
  3. Kebutuhan peningkatan fasilitas belajar dan sarana pengembangan bakat siswa.
  4. Terbatasnya forum komunikasi dan evaluasi publik antara sekolah dan masyarakat.
  5. Pentingnya penguatan kapasitas guru serta pengembangan kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung potensi siswa.

Sebagai tindak lanjut, peserta FGD menyusun dan meluncurkan dokumen Policy Recommendation Penguatan Tata Kelola Pendidikan yang Transparan, Partisipatif, dan Berpihak pada Kebutuhan Siswa yang berisi beberapa rekomendasi utama, antara lain:

  1. Meningkatkan keterbukaan informasi program dan anggaran sekolah kepada masyarakat.
  2. Membentuk forum komunikasi dan evaluasi pendidikan secara berkala yang melibatkan siswa, guru, wali murid, dan pemerintah.
  3. Memperkuat mekanisme partisipasi siswa dalam perencanaan dan evaluasi program sekolah.
  4. Mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
  5. Mengembangkan program penguatan kapasitas guru dan pengembangan bakat siswa secara berkelanjutan.
  6. Memanfaatkan ruang digital sebagai sarana penyebaran informasi pendidikan yang akuntabel dan mudah diakses masyarakat.

Peserta kegiatan juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, media, komunitas pemuda, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui rekomendasi yang telah disusun, seluruh peserta berharap hasil FGD tidak berhenti sebagai dokumen diskusi semata, tetapi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pendidikan di daerah, sekaligus memperkuat demokrasi partisipatif melalui keterlibatan masyarakat dalam pembangunan pendidikan.