HARIAN NEGERI, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Raperda SPAM) dalam rapat paripurna DPRD. Rano menekankan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mendukung Jakarta Kota Global yang berkelanjutan.
Rano menjelaskan bahwa Raperda SPAM adalah revisi dari regulasi sebelumnya yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam, termasuk air, untuk kesejahteraan rakyat.
Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan air minum yang adil, berkelanjutan, dan terjangkau. Rano menegaskan perlunya landasan hukum yang jelas untuk menyediakan air minum berkualitas bagi warga Jakarta.
Raperda SPAM akan mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, termasuk pendanaan, tarif, perizinan, dan kerja sama. Regulasi ini diharapkan dapat menjawab tantangan seperti kasus penyakit bawaan air dan keterbatasan sumber air baku.
Rano menekankan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan layanan air minum di Jakarta secara terintegrasi, profesional, dan akuntabel. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mencapai 100 persen layanan perpipaan pada 2029 untuk mendukung Jakarta Kota Global yang berdaya saing.


Komentar