HARIAN NEGERI, Jakarta - Penertiban parkir liar di Jalan Damai RT 02/01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur telah berhasil dilakukan. Empat mobil yang sebelumnya parkir liar sudah tidak berada di lokasi setelah dipindahkan oleh pemiliknya.Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo, Basuki, mengungkapkan bahwa rencana derek kendaraan tersebut tidak perlu dilakukan karena mobil sudah dipindahkan sebelum petugas tiba.Basuki menegaskan bahwa parkir liar di Jalan Damai sangat mengganggu aktivitas warga karena jalan tersebut memiliki lebar terbatas. Ia juga meminta para pemilik kendaraan untuk tidak memarkir kendaraan secara sembarangan.Sebagai langkah pencegahan, pihak kelurahan diimbau untuk memasang spanduk larangan parkir di tempat yang bukan peruntukannya.

Pengurus RT dan RW juga diminta untuk proaktif menegur warganya yang melakukan parkir liar.