__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Serang, PII Banten Meminta Transparansi Dindik Banten Terkait Proses SPMB di Provinsi Banten Tahun 2025. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dibuka dua hari yang lalu, pada Senin (16/6/2025).

Royhan menjelaskan bahwa PII Banten dengan tujuannya untuk kesempurnaan pendidikan siap kawal proses berjalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

“Kami PII Banten siap mengkawal proses berjalannya SPMB dan kami membuka Posko pengaduan apabila selama proses berjalannya terdapat pelanggaran pelanggaran yang melanggar aturan sistem SPMB,” ujar Royhan Ketua Umum PW PII Banten, Rabu (18/6/2025).

Royhan, menegaskan bahwa PII Banten meminta, agar Dindik Provinsi Banten Dengan ini bisa dapat bekerja dengan baik dengan adanya transparansi selama proses berjalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten

“Kami pun dengan tegas menghimbau kepada Dindik Provinsi Banten agar dapat bekerja dengan baik dalam mengkawal proses berjalannya dan transparansi terbuka kepada masyarakat Banten,” tegasnya.

PII Banten ingin agar proses seleksi dilakukan secara adil dan transparan. ia mengatakan bahwa pelajar dan masyarakat Banten ingin mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik

Royhan pun menyoroti salah satu keluhan terkait sulitnya mengakses informasi, sehingga terkesan proses SPMB sengaja dibuat tidak transparan

“Pada akun Instagram akun @tiaramadhnst dengan di tandai Dindikbud Banten, saya melihat terdapat keluhan disana terkait untuk mengakses. Hal ini dapat menimbulkan keresahan terhadap Dindikbud Provinsi Banten” ungkapnya.

Dalam hal ini Royhan berharap agar proses berjalannya SPMB bisa lancar dan seleksi dapat adil merata yang di inginkan oleh masyarakat banten.

“Semoga berjalannya SPMB bisa lancar dan seleksinya dapat adil, serta merata sesuai apa yang di inginkan oleh masyarakat Banten,” pungkasnya. 

Agung Gumelar

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie