HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons cepat keluhan masyarakat terkait baliho promosi film horor 'Aku Harus Mati' yang dianggap sensitif.

Kampanye film tersebut dinilai berpotensi mengganggu psikologis warga, terutama anak-anak di area publik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan telah turunkan baliho setelah koordinasi dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, dan biro iklan terkait.

Pramono menyesalkan penggunaan strategi promosi provokatif tanpa memperhitungkan dampak sosialnya, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan baliho tersebut di tiga titik, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), dan Pos Polisi Perempatan Harmoni.