HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons cepat keluhan masyarakat terkait baliho promosi film horor 'Aku Harus Mati' dengan menurunkan baliho tersebut.
Kampanye film tersebut dianggap sensitif dan berpotensi mengganggu psikologis warga, terutama anak-anak di area publik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menerima laporan detail dan melakukan koordinasi intensif dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, dan biro iklan terkait.
Pramono menyesalkan penggunaan strategi promosi provokatif tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya, dan menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan baliho tersebut di tiga titik, yaitu di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.


Komentar