HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons cepat keluhan masyarakat terkait baliho promosi film horor 'Aku Harus Mati' yang dianggap sensitif.Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan baliho tersebut telah diturunkan setelah koordinasi dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, dan biro iklan.Pramono menyesalkan penggunaan strategi promosi provokatif tanpa memperhitungkan dampak sosialnya, dan menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang.Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan baliho tersebut di tiga titik, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), dan Pos Polisi Perempatan Harmoni.