HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons cepat keluhan masyarakat terkait baliho promosi film horor 'Aku Harus Mati' dengan menurunkan baliho tersebut.
Kampanye film tersebut dianggap sensitif dan berpotensi mengganggu psikologis warga, terutama anak-anak di area publik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menerima laporan detail dari jajaran staf khusus dan Diskominfotik. Koordinasi dilakukan dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, dan biro iklan terkait.
Pramono menyesalkan strategi promosi provokatif tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya. Ia menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan baliho tersebut di tiga titik, yaitu Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), dan Pos Polisi Perempatan Harmoni.


Komentar