HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2026'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.
Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Akun TikTok “lokerblog.id” pada membagikan video [arsip] dengan narasi: LULUSAN SMA SMK D3 S1 SEMUA JURUSAN PENEMPATAN SESUAI DOMISILI PESERTA | PENDAFTARAN MULAI 1 APRIL - 20 MEI | Pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun” Per konten tersebut telah mendapat 2.136 tanda suka, menuai 107 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 3.051 kali oleh pengguna TikTok lainnya. Tim Pemeriksa Fakta
Diketahui, tautan mengarah ke halaman mencurigakan berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor Telegram.
Melalui unggahan itu, Biropeg Kejaksaan menegaskan bahwa rekrutmen PPPK Kejaksaan RI 2026 belum dibuka. Adapun masyarakat dapat mengakses informasi rekrutmen melalui laman resmi biropeg.kejaksaan.go.id dan rekrutmen.kejaksaan.go.id. Salah Sumber: [konten multimedia] Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.
Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli


Komentar