__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang turut digeledah oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Senin (14/4/2025).

Penggeledahan dilakukan sejak sore hingga malam hari sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait mangkraknya pembangunan Pasar Cinde.

Penggeledahan tersebut berakhir pada pukul 19.47 WIB. Tim penyidik terlihat keluar dari kantor Bapenda membawa satu bundel berkas dokumen serta satu unit printer sebagai barang bukti.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, tampak mendampingi jalannya proses penggeledahan namun enggan memberikan keterangan kepada awak media usai kegiatan tersebut.

Penggeledahan di kantor Bapenda ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kejati Sumsel. Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel dan Kantor Wali Kota Palembang dalam kasus yang sama.

Hingga kini, Kejati Sumsel belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penyidikan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini. Kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde terus menjadi sorotan, terutama karena potensi kerugian negara dan dampaknya terhadap kepentingan publik.

Perkembangan penyidikan akan terus dipantau, dan publik menanti langkah tegas dari aparat hukum dalam menuntaskan kasus ini.

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie