HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan pemadaman lampu secara serentak sebagai bagian dari aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu.

Pemadaman lampu dijadwalkan berlangsung pada pukul 20.30 hingga 21.30 WIB, dan akan dilakukan tiga kali, yaitu pada Sabtu, 25 April 2026 untuk Hari Bumi, 13 Juni 2026 untuk Hari Lingkungan Hidup, dan 26 September 2026 untuk Hari Ozon Sedunia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin, menjelaskan bahwa pemadaman lampu akan dilakukan secara partisipatif oleh pengelola dan penanggung jawab bangunan serta fasilitas penerangan sesuai kewenangan masing-masing.

"Kegiatan pemadaman lampu bertujuan untuk mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan," ujarnya pada Kamis (23/4).

Lokasi pemadaman lampu mencakup seluruh bangunan kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kecuali rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Selain itu, pemadaman juga akan dilakukan di jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota administrasi.

Di Jakarta Pusat, pemadaman akan mencakup Jalan Sudirman dan Jalan MH. Thamrin, sedangkan di Jakarta Utara akan meliputi Jalan Yos Sudarso dan Komplek Kantor Walikota. Wilayah Jakarta Timur, Barat, dan Selatan juga akan terlibat dengan lokasi yang telah ditentukan.

Selain itu, simbol-simbol kota Jakarta seperti Gedung Balai Kota, Monumen Nasional, dan beberapa patung ikonik juga akan turut dipadamkan. Beberapa gedung swasta, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen di Jakarta juga diharapkan berpartisipasi dalam kegiatan ini.