HARIAN NEGERI - MANADO, Musyawarah Wilayah (Muswil) BKPRMI Sulawesi Utara yang digelar untuk memilih kepemimpinan baru organisasi berakhir tanpa menghasilkan keputusan final. Forum yang berlangsung hingga melewati tengah malam itu mengalami deadlock akibat perbedaan pandangan mengenai penafsiran ketentuan kemenangan berdasarkan mekanisme "50 persen plus satu".
Sejak awal, Muswil berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang berkembang di dalam forum. Puncaknya terjadi saat proses pemungutan suara untuk memilih ketua berlangsung secara demokratis dan terbuka.
Dari total 15 suara sah yang digunakan dalam pemilihan, Sulhan Manggabarani, SE, SH, MH memperoleh 8 suara, sedangkan Donal Pakuku memperoleh 7 suara.
Secara perhitungan matematis, Sulhan Manggabarani meraih 53,33 persen suara, sementara Donal Pakuku memperoleh 46,67 persen. Selisih keduanya hanya satu suara.
Meski demikian, hasil tersebut memunculkan perbedaan penafsiran di dalam persidangan. Sebagian peserta berpendapat bahwa perolehan 8 dari 15 suara telah memenuhi prinsip mayoritas dan layak ditetapkan sebagai pemenang. Namun pandangan lain menilai hasil tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku terkait syarat kemenangan "50 persen plus satu", sehingga penetapan pemenang belum dapat dilakukan.
Perbedaan interpretasi tersebut kemudian memicu diskusi panjang, interupsi, serta penyampaian keberatan melalui mekanisme persidangan yang sah.
Sejumlah peserta yang menyampaikan keberatan memilih tetap bertahan di ruang sidang untuk memperjuangkan pandangan mereka melalui forum resmi organisasi. Mereka menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga legitimasi Muswil sebagai forum tertinggi BKPRMI di tingkat wilayah.
Menurut mereka, penyampaian pendapat dan keberatan dalam persidangan merupakan bagian dari praktik demokrasi organisasi yang sehat. Karena itu, mereka berharap setiap keputusan yang diambil memiliki dasar argumentasi yang jelas, objektif, dan dapat diterima seluruh peserta.
Namun hingga berbagai upaya musyawarah dilakukan, forum belum berhasil menemukan titik temu. Perbedaan pandangan terkait penafsiran hasil pemungutan suara tetap bertahan dan menyebabkan sidang mengalami kebuntuan.
Setelah berlangsung hingga melewati waktu yang telah disepakati, tepat pada pukul 00.01 WITA, pimpinan sidang akhirnya mengakhiri persidangan. Kedua kubu kemudian sepakat menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI sebagai otoritas tertinggi organisasi.
Dalam berita acara dan catatan persidangan, seluruh fakta forum disebutkan secara rinci, mulai dari jumlah suara sah, hasil pemungutan suara, persentase perolehan masing-masing kandidat, hingga kronologi keberatan yang muncul selama proses berlangsung.
Peserta Muswil menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memperuncing perbedaan di internal organisasi, melainkan sebagai bagian dari mekanisme konstitusional agar seluruh proses dapat dievaluasi secara objektif oleh pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
Menunggu Keputusan DPP
Penyerahan penyelesaian kepada DPP BKPRMI dipandang sebagai jalan terbaik untuk menjaga persatuan organisasi dan menghindari potensi konflik yang lebih luas di kalangan kader.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen seluruh pihak untuk tetap menghormati mekanisme organisasi serta menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan.
Dalam praktik organisasi modern, penyelesaian sengketa melalui jalur struktural merupakan mekanisme yang lazim digunakan ketika forum di tingkat bawah tidak mampu mencapai kesepakatan. Karena itu, keputusan DPP nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum organisasi sekaligus menjadi solusi yang adil bagi seluruh pihak.
Muswil BKPRMI Sulawesi Utara juga menjadi catatan penting bahwa demokrasi organisasi tidak hanya diukur dari proses pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan seluruh unsur organisasi dalam menghormati aturan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat.
Terlepas dari dinamika yang terjadi, peserta Muswil tetap menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ucapan terima kasih disampaikan kepada panitia pelaksana, steering committee, pimpinan sidang, peserta Muswil, pengurus daerah, pengurus kabupaten dan kota, serta seluruh kader BKPRMI yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan forum.
Kini, seluruh perhatian tertuju kepada DPP BKPRMI yang akan menelaah hasil persidangan dan mengambil keputusan sesuai konstitusi organisasi. Keputusan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian, menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak, serta menjaga keutuhan keluarga besar BKPRMI, khususnya di Sulawesi Utara.


Komentar