HARIAN NEGERI, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta memperluas peluang masyarakat untuk mengakses pendidikan menengah pertama dengan membuka delapan jalur seleksi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026. Melalui kebijakan ini, calon peserta didik diberi kesempatan mendaftar hingga tiga kali pada jalur yang berbeda, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar masyarakat memiliki lebih banyak opsi. "Jika tidak lolos jalur prestasi akademik, bisa mencoba jalur domisili radius. Kalau masih belum berhasil, masih ada jalur domisili daerah atau KSJPS jika datanya masuk," kata Budi, dikutip dalam laman resmi Pemda Kota Yogyakarta, Kamis (19/6/2025).
Saat ini, proses seleksi telah berlangsung untuk jalur prestasi khusus dan akademik, diikuti jalur domisili radius yang dibuka 18–24 Juni dengan pengumuman pada 25 Juni. Jalur mutasi serta kemaslahatan guru juga dibuka pada periode 18–25 Juni. Sementara itu, seleksi untuk jalur domisili daerah, disabilitas, KSJPS, dan prestasi umum dari luar kota dijadwalkan berlangsung akhir Juni hingga awal Juli.
Menurut Budi, masyarakat perlu memahami kriteria masing-masing jalur agar dapat mengukur peluang masuk. "Misalnya, kalau jarak rumah jauh dari sekolah, jangan gunakan jalur domisili radius. Gunakan domisili daerah atau jalur prestasi jika punya nilai akademik tinggi," jelasnya.
Adapun total daya tampung SMP Negeri se-Kota Yogyakarta berjumlah 3.520 kursi, termasuk 64 kursi untuk Kelas Khusus Olahraga. Sedangkan lulusan SD tahun ini diperkirakan mencapai 6.800 siswa. Artinya, SMP Negeri hanya mampu menampung sekitar separuh lulusan SD. Meski demikian, Budi menegaskan, kapasitas gabungan antara SMP Negeri dan swasta mencapai 8.500–9.000 kursi, cukup untuk seluruh lulusan.
Selain membuka banyak jalur, SPMB tahun ini juga memberikan keleluasaan untuk memilih tiga sekolah dalam satu jalur dan mengubah pilihan sekolah selama masa pendaftaran berlangsung. “Kalau di akhir masa pendaftaran ternyata tidak masuk peringkat sementara, masyarakat bisa mengganti pilihannya ke sekolah lain yang peluangnya lebih besar,” ujarnya.
Namun, Budi mengingatkan pentingnya daftar ulang. "Jika sudah diterima tapi tidak daftar ulang, maka tidak bisa mendaftar lagi di jalur berikutnya karena sistem otomatis akan memblokir data," tegasnya.
Pelaksanaan SPMB ini, lanjut Budi, tetap mengacu pada regulasi nasional dan daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Untuk memudahkan layanan, Disdikpora membuka posko konsultasi di lantai 1 kantor Disdikpora dan layanan daring melalui WhatsApp di nomor 0895-3663-22211, serta situs resmi SPMB di https://yogya.spmb.id.
"SPMB ini adalah bagian dari strategi kami dalam menjaga kualitas pendidikan di Yogyakarta. Branding sebagai kota pendidikan dan kota pelajar harus tercermin dalam layanan dan sistem penerimaan siswa yang inklusif, adil, dan transparan," tutup Budi.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami