HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan perbandingan 50:50 pegawai dalam satu hari setiap satu pekan.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat, dengan SE Bupati Bandung Barat sebagai pedoman teknis pelaksanaannya.

Asep Ismail menegaskan bahwa penerapan skema kerja WFH dan WFO harus proporsional dan selektif sesuai dengan karakteristik tugas, fungsi, serta kebutuhan organisasi.

Dalam konteks ini, Asep Ismail menyoroti pentingnya tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya, baik saat WFH maupun WFO.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan kinerja yang berjenjang dan berkala serta pelaporan harian yang otomatis untuk memastikan kinerja optimal dan pelayanan masyarakat yang tidak terganggu.

Transformasi budaya kerja ASN di Kabupaten Bandung Barat bukan hanya sekadar perubahan pola kerja, melainkan perubahan budaya yang menuntut integritas, profesionalisme, dan orientasi pada hasil.