HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan perbandingan 50:50 pegawai dalam satu hari setiap satu pekan.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menyatakan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan SE Bupati Bandung Barat segera diterbitkan untuk pelaksanaannya.

Asep Ismail menegaskan bahwa penerapan WFH dan WFO merupakan langkah implementasi dari surat edaran menteri dalam negeri terkait transformasi budaya kerja ASN.

Dalam penerapannya, skema kerja WFH dan WFO akan disesuaikan dengan karakteristik tugas, fungsi, dan kebutuhan organisasi dengan proporsi 50% : 50%.

Beliau juga menekankan bahwa WFH bukanlah waktu senggang, melainkan perubahan cara kerja yang menuntut tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas yang tinggi dari setiap ASN.

Pengawasan kinerja ASN akan dilakukan secara berkala oleh atasan langsung, sementara pelaporan kinerja harian wajib dilakukan setiap hari tanpa penundaan untuk memastikan kinerja optimal dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Asep Ismail menekankan bahwa transformasi budaya kerja ASN bukan hanya perubahan pola kerja, tetapi juga perubahan budaya yang menuntut integritas, profesionalisme, dan orientasi pada hasil.