HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya pengawasan untuk menjaga kedisiplinan ASN.
Pemerintah daerah akan menggunakan aplikasi berbasis lokasi untuk memantau keberadaan dan aktivitas ASN selama bekerja dari rumah.
ASN yang melanggar aturan WFH, seperti bepergian jauh, akan dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin).
Sistem pengawasan akan terintegrasi dengan mekanisme penilaian kinerja yang sudah ada untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.
Pemkab Bandung juga tengah mengevaluasi hari paling efektif untuk WFH guna tidak mengganggu pelayanan publik.
Jumlah ASN yang mencapai puluhan ribu menjadi tantangan, namun Pemkab Bandung optimistis kebijakan WFH dapat berjalan efektif dengan pengawasan yang ketat. (kus)


Komentar