HARIAN NEGERI, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk meningkatkan koordinasi dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan yang terjadi di pasar keuangan.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar berada di tangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
“Itu kan yurisdiksi bank sentral untuk menjaga nilai tukar. Itu biar mereka jalan dulu. Kami lakukan rapat berkala secara normal saja. Tapi, kalau kami melihat ada koordinasi yang bisa ditingkatkan sehingga memperbaiki nilai tukar, kami akan lakukan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).
Pada perdagangan Rabu sore, nilai tukar rupiah ditutup melemah 127,5 poin atau 0,71 persen ke level Rp17.966 per dolar Amerika Serikat. Menurut Purbaya, pelemahan tersebut lebih dipengaruhi oleh sentimen pasar dibandingkan kondisi fundamental perekonomian nasional.
Ia menilai beredarnya berbagai spekulasi dan informasi yang tidak akurat turut memengaruhi persepsi pelaku pasar terhadap rupiah. Salah satunya adalah kabar yang menyebut dirinya meminta perbankan melakukan simulasi atau stress test apabila nilai tukar rupiah menembus level Rp18.000 per dolar AS.
“Kalau kita lihat, kan tiba-tiba saja pelemahannya satu-dua hari ini, karena ada isu macam-macam di pasar. Ada yang bilang saya suruh perbankan melakukan stress test kalau Rp18.000 lebih, padahal saya tidak pernah mengeluarkan isu seperti itu. Jadi, banyak isu di pasar yang membuat sentimen ke rupiah negatif,” jelasnya.
Purbaya menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menjaga dan memperkuat fundamental ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Menurutnya, stabilitas nilai tukar dalam jangka panjang akan sangat ditentukan oleh kekuatan fondasi ekonomi Indonesia.
“Supaya ekonominya berjalan terus semakin cepat, semakin cepat, semakin cepat. Karena pada akhirnya kita percaya rupiah akan ditentukan oleh fondasi ekonominya. Untuk saya fokusnya di situ,” tuturnya.
Di sisi lain, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Sebagai bagian dari upaya stabilisasi, BI sejak 2 Juni 2026 memberlakukan ketentuan batas pembelian valuta asing (valas) tunai terhadap rupiah tanpa underlying sebesar 25.000 dolar AS per pelaku per bulan.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus mendorong perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema local currency transaction (LCT). Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar di masa mendatang.
Pemerintah dan Bank Indonesia optimistis bahwa koordinasi kebijakan yang kuat serta terjaganya fundamental ekonomi nasional akan menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas rupiah di tengah dinamika pasar global.


Komentar