HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Hoaks! Luhut sebut WNI yang tidak bayar pajak akan dicopot kewarganegaraannya'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.

Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Jakarta (

Unggahan tersebut mengklaim bahwa Luhut mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak mau membayar pajak sebaiknya dicabut kewarganegaraannya dan dipersilakan menjadi warga negara lain. Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “WARGA INDONESIA WAJIB TAAT PAJAK KALAU GA MAU BAYAR PAJAK, DICOPOT SAJA KEWARGANEGARAANNYA, BIARKAN SURUH PINDAH JADI WARGA NEGARA LAIN. Luhut Binsar Pandjaitan” Unggahan tersebut juga disertai narasi: (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); “WARGA WAJIB BAYAR PAJAK Luhut Binsar Pandjaitan secara konsisten menekankan pentingnya kepatuhan Luhut Minta Masyarakat Patuh Pajak: Melanggar akan Dapat Saksi membayar pajak demi meningkatkan rasio penerimaan negara Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, meyakini ....

Untuk memastikan ketaatan tersebut, pemerintah kini mengintegrasikan sistem data digital (GovTech dan Core Tax) Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku ... serta menerapkan sanksi tegas, termasuk ancaman pemblokiran akses layanan administrasi publik bagi wajib pajak yang melanggar “Apa Susahnya Bayar Pajak?” Pernyataan Luhut yang Bisa” Namun, benarkah Luhut mengatakan WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut kewarganegaraannya? Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH.

Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli