Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan semua pihak terkait Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I untuk menyelesaikan tahapan akhir sesuai jadwal. Program ini akan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B, setelah berlangsung enam bulan di industri. Penyelesaian tahap akhir sangat penting karena berhubungan langsung dengan administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, dan pencairan uang saku peserta.
Fase penutup ini juga menandakan bahwa pengalaman magang harus dimanfaatkan sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa pengalaman selama enam bulan di industri merupakan modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. "Peserta kini lebih siap kerja," tandasnya dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang diadakan secara virtual pada .
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat, termasuk peserta, perusahaan mitra, mentor, dan pengelola program, yang telah mendukung pelaksanaan program. Program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga memperkuat keterampilan teknis dan non-teknis, seperti komunikasi dan kerja sama tim. Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menambahkan bahwa peserta Batch I wajib melakukan presensi terakhir, menyusun laporan bulanan, dan mengisi kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku.
Ia menekankan bahwa kelengkapan tahapan akhir ini sangat menentukan proses penutupan program. Penutupan Program Magang Nasional Batch I akan dilaksanakan pada 24 April 2026. Selain itu, operator perusahaan juga memiliki tanggung jawab penting dalam periode 19–22 April 2026, termasuk menyiapkan sertifikat magang dan mengisi laporan sertifikasi kompetensi.
Peserta diingatkan bahwa penyelesaian tahapan akhir bukan hanya urusan administratif, tetapi juga menentukan pencairan hak peserta dan pencatatan pengalaman kerja. Pemerintah juga sedang menyiapkan pelatihan online dan sertifikasi kompetensi sebagai tindak lanjut, agar peserta lebih siap menghadapi uji kompetensi dan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.


Komentar