HARIAN NEGERI - Tidak hanya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Mulai mereka menjadi tahanan Kejaksaan Agung.RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Tidak hanya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Mulai mereka menjadi tahanan Kejaksaan Agung.Serupa dengan Dadan, Lodewyk dan Sony juga diangkut oleh penyidik Jaksa Agug Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menggunakan rompi pink dan mobil tahanan.Lodwyk diangkut lebih dulu pukul 17.16 WIB.

Sementara Sony menyusul sekitar pukul 17.31 WIB karena sempat tertinggal oleh mobil tahanan yang sudah disiapkan.Sementara itu, Dadan diangkut lebih dulu sekitar pukul 17.12 WIB.

Dia keluar dari Gedung Bundar mengenakan rompi khas tahanan Kejagung. Ketiga mantan unsur pimpinan BGN itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).Tidak ada komentar apa pun yang keluar dari mulut para tersangka saat digiring oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung.

Mereka diam seribu bahasa sambil terus berlalu meninggalkan Gedung Bundar.Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor BGN yang berada di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus).Menurut sumber internal Kejagung yang tidak bersedia disebutkan namanya, penggeledahan itu dilakukan atas temuan dugaan praktik jual beli titik SPPG.

Padahal titik SPPG tidak pernah diperjualbelikan sama sekali. Pendaftaran untuk mendirikan SPPG dilakukan secara terbuka tanpa biaya.”Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di situ,” ungkap sumber internal Kejagung tersebut.Saat dikonfirmasi oleh awak media, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penanganan kasus.”Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata dia saat dikonfirmasi.Namun demikian, Jeffry belum mengungkap secara jelas perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung terkait dengan penggeledahan itu.

Besar kemungkinan, perkara tersebut menyangkut dugaan korupsi.

Belakangan, BGN memang menjadi sorotan publik.Bukan hanya karena pergantian pucuk pimpinan sudah diumumkan, melainkan atas informasi yang sempat beredar terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat BGN. Selain itu, sejumlah kebijakan BGN juga kerap disorot karena dinilai menghambur-hamburkan anggaran.(jpc)