HARIAN NEGERI - Polrestabes Bandung mengakui aksi begal kembali menjadi ancaman di sejumlah wilayah Kota Bandung. Menyikapi kondisi tersebut, kepolisian meningkatkan patroli malam dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Supriyadi mengatakan, meningkatnya kasus pencurian dengan kekerasan menjadi perhatian setelah banyaknya laporan dan masukan dari masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.“Kami dari Polrestabes Bandung menanggapi adanya masukan dari masyarakat Bandung, di mana aksi begal mulai kembali marak di Kota Bandung,” kata Dedi di Mapolrestabes Bandung,.Sebagai langkah antisipasi, Polrestabes Bandung mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memperbanyak patroli pada malam hingga dini hari. Setiap polsek diminta menempatkan personel di sedikitnya empat hingga lima titik yang dinilai rawan tindak kriminal.“Kami meningkatkan patroli malam melalui KRYD.

Seluruh polsek paling sedikit menjaga empat sampai lima titik, terutama pada jam-jam rawan, sehingga kehadiran polisi di lapangan bisa lebih maksimal,” ujarnya.Selain memperkuat patroli, Dedi menegaskan jajarannya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal yang membahayakan keselamatan warga.“Sesuai arahan Bapak Kapolda yang diteruskan kepada Bapak Kapolrestabes, kami akan menindak secara tegas dan terukur para pelaku begal. Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

Tim Prabu akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.Dalam dua bulan terakhir, Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap sedikitnya empat kasus pencurian dengan kekerasan di berbagai lokasi.

Pada awal Mei, polisi menangkap dua dari empat pelaku pembegalan terhadap seorang kurir paket.Selanjutnya pada pertengahan Juni, dua pelaku begal bersenjata tajam yang menyerang seorang pengemudi ojek online di kawasan Jalan Cikawao juga berhasil diamankan.Terbaru, pada 14 Juli 2026, polisi menangkap tiga pelaku begal bermodus debt collector yang merampas sepeda motor milik seorang warga bernama Azmy di Jalan BKR, Kecamatan Regol. Ketiganya diringkus kurang dari dua jam setelah kejadian.Dua hari berselang, seorang pria berinisial U (24) menjadi korban perampasan telepon genggam di kawasan Jalan Babakan Ciparay. Dalam kasus tersebut, satu pelaku telah diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.