HARIAN NEGERI - Labuha, Dalam pertemuan antara Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan di kantor Bupati beberapa pekan lalu, muncul pernyataan mengejutkan terkait lambannya penindakan kasus dugaan penyelewengan dana desa dan skandal amoral video call seks (VCS) yang melibatkan Kepala Desa Busua.
Kepala DPMD Halsel secara terbuka mengakui bahwa pihaknya sebenarnya bisa saja mengeksekusi langkah tegas. Namun, ada “tembok penghalang” yang kerap mengganjal.
“Torang bisa eksekusi, tapi kadang ada penghalang. Ada kades pe keponakan, ada kades pe keluarga, ada kepentingan si dia ini, si dia itu,” ungkapnya di hadapan pengurus IPMB, Senin (11/8/2025).
Ia juga menambahkan bahwa hambatan ini datang bukan hanya dari luar, tapi juga dari lingkaran dekat pemerintahan daerah.
“Saya akan proses, tapi pasti ngoni tau juga sapa-sapa yang sering menghalangi masalah ini. Karna kades pe ponakan deng keluarga juga ada di lingkungan Pemda,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan kembali kecurigaan masyarakat Busua bahwa ada campur tangan pihak tertentu yang sengaja menghalangi penindakan hukum terhadap sang kepala desa. Dugaan mengarah pada dua figur berinisial A.R.A dan N.K, yang diketahui sebagai petinggi salah satu partai politik di Halsel.
Kedua nama ini, menurut warga, kerap disebut-sebut berada di balik “pintu” yang menahan langkah DPMD. Masyarakat menilai, kalau tangan-tangan ini masih ikut bermain, maka kasus penyelewengan dana desa dan skandal VCS yang mencoreng nama Busua akan terus berlarut tanpa ujung.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami