Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Harian Negeri telah melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim yang beredar mengenai pendaftaran pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ini. Hasil verifikasi kami menunjukkan bahwa informasi yang disebarluaskan oleh akun TikTok “INFO CASN” tersebut adalah **tidak benar** dan menyesatkan. Proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, secara resmi selalu diumumkan melalui kanal-kanal pemerintah yang sah dan terverifikasi, seperti situs web Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta melalui siaran pers resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Informasi krusial semacam ini tidak pernah dirilis secara eksklusif atau pertama kali melalui akun media sosial yang tidak terafiliasi secara resmi dengan lembaga pemerintah, melainkan melalui pengumuman terstruktur dan formal.Klaim mengenai “pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu 2026” juga tidak memiliki dasar hukum atau regulasi yang jelas dalam kerangka kebijakan ASN saat ini. Perubahan status kepegawaian yang signifikan seperti ini, apalagi yang melibatkan konversi dari paruh waktu ke penuh waktu, tentu memerlukan kajian mendalam, perumusan kebijakan baru, hingga penerbitan peraturan pemerintah atau undang-undang yang bersifat mengikat dan transparan. Proses semacam ini sangat kompleks dan transparan, tidak mungkin diinisiasi melalui pengumuman singkat di media sosial dengan tautan pendaftaran yang meragukan. Institusi pemerintah selalu memastikan bahwa setiap kebijakan terkait ASN melalui tahapan sosialisasi yang komprehensif dan terstruktur sebelum diimplementasikan kepada publik, memastikan keadilan dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, instruksi untuk mengakses “WEBSITE TERSEDIA DI BIO PROFIL” sebagai sarana pendaftaran adalah indikator kuat adanya upaya penipuan. Situs resmi untuk pendaftaran ASN di Indonesia adalah portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh BKN, dengan alamat domain yang jelas dan aman serta terverifikasi secara digital. Pemerintah tidak pernah menggunakan tautan dari bio profil akun media sosial untuk proses pendaftaran rekrutmen yang bersifat resmi dan sensitif, karena rentan terhadap manipulasi. Mengklik tautan yang tidak dikenal dan tidak terverifikasi dapat membahayakan keamanan data pribadi pengguna, termasuk risiko pencurian identitas atau penyebaran perangkat lunak berbahaya (malware) yang dapat merusak sistem. Redaksi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tautan yang tidak berasal dari domain pemerintah yang sah dan kredibel.
Pola waktu pendaftaran yang disebutkan, yakni “3 Feb 29 Feb 2026”, juga patut dicermati karena tidak sesuai dengan prosedur baku. Jadwal rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK, selalu diumumkan jauh-jauh hari dan mengikuti kalender yang telah ditetapkan secara nasional oleh BKN dan KemenPAN-RB, dengan periode pendaftaran yang proporsional. Pengumuman resmi selalu menyertakan detail jadwal lengkap, persyaratan, dan prosedur yang harus diikuti secara cermat oleh para calon peserta. Tidak ada pengumuman mendadak dengan periode pendaftaran yang sangat singkat untuk kebijakan sebesar pengangkatan status PPPK, yang memerlukan persiapan administrasi dan teknis yang matang. Proses seleksi dan pengangkatan ASN memerlukan tahapan verifikasi yang ketat dan waktu yang memadai, sehingga klaim jadwal yang tertera dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan praktik resmi pemerintah dan cenderung menyesatkan.
Kesimpulan
Disinformasi mengenai pendaftaran pengangkatan PPPK penuh waktu ini memiliki dampak yang merugikan dan berpotensi menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, khususnya bagi para PPPK paruh waktu yang menantikan peningkatan status dan kesejahteraan. Informasi palsu semacam ini tidak hanya menciptakan harapan palsu yang berujung pada frustrasi, tetapi juga dapat memicu kepanikan dan kebingungan, bahkan mendorong individu untuk melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, seperti mengunggah data pribadi ke situs-situs tidak resmi yang berujung pada penipuan atau penyalahgunaan data. Selain itu, maraknya hoax dapat mengikis kepercayaan publik terhadap informasi yang disajikan oleh lembaga pemerintah dan media massa yang kredibel, sehingga memperkeruh iklim informasi di tengah masyarakat digital yang semakin kompleks dan menantang.Oleh karena itu, Tim Cek Fakta Harian Negeri mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital dalam menyaring informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik dan kesempatan kerja yang menjanjikan. Selalu verifikasi setiap informasi yang diterima, khususnya yang bersifat penting dan menjanjikan, dengan merujuk langsung pada sumber-sumber resmi pemerintah seperti situs web BKN (sscasn.bkn.go.id) dan KemenPAN-RB (kemenpanrb.go.id) atau melalui pengumuman resmi di media massa terpercaya. Jangan mudah tergiur dengan klaim yang berlebihan atau instruksi yang mengarahkan ke tautan tidak dikenal dan berpotensi berbahaya. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan informasi yang mencurigakan kepada pihak berwenang atau tim pemeriksa fakta juga sangat krusial untuk mencegah penyebaran disinformasi yang lebih luas dan menjaga integritas informasi publik.
Sumber rujukan: Data Asli

Komentar