HARIAN NEGERI - Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim adanya Program Bantuan Insentif untuk Semua Guru ASN/PNS dengan nilai pencairan mencapai Rp21 juta. Klaim tersebut mengarahkan pengguna untuk mendaftar melalui sebuah link yang ternyata tidak valid.

Hasil Cek Fakta

Informasi yang beredar melalui akun Facebook dengan username @BUMN pada 22 Januari 2026 menyebutkan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan insentif guru ASN dan PNS. Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Harian Negeri menunjukkan bahwa informasi ini adalah hoaks dan tidak benar. Link yang disertakan dalam unggahan tersebut mengarah ke situs phising, yang berpotensi membahayakan data pribadi pengguna. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengonfirmasi bahwa pesan berantai dan tautan yang beredar di media sosial mengenai bantuan insentif dan BSU tidak berasal dari sumber resmi. Kemendikbud mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui laman resmi Puslapdik atau akun resmi @ditjen.gtk.kemdikbud. Hanya informasi yang berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya mengenai bantuan insentif untuk guru.

Kesimpulan

Informasi tentang bantuan insentif guru ASN/PNS yang beredar di media sosial adalah hoaks dan dapat menjerumuskan pengguna ke dalam penipuan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan bantuan pemerintah.

Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli