HARIAN NEGERI - Kab. Tangerang, Menindaklanjuti hebohnya sepanduk keluhan warga Sepatan dan rajeg yang merasa bau dan sesak diduga bersumber dari pencemaran limbah di salah satu pabrik pengolahan oli di kawasan Akong Sepatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja beserta Camat Sepatan dan Camat Rajeg bergerak cepat datangi pabrik tersebut selain meminta secara tegas agar tidak melakukan pencemaran juga akan mengirimkan tim teknis untuk melakukan uji kelayakan ulang.
“Iya betul saya turut serta mendampingi pak Sekda, tadi pak sekda sudah tegur keras dan insyaallah tanggal 14 nanti Pemkab Tangerang juga turunkan tim teknis uji kelayakan lingkungan,” Ungkap tokoh masyarakat Sepatan, H. Izul Muluk kepada, Senin (12/05/2025).
Diketahui kunjungan Sekda Soma Atmaja ke PT.CKL di kawasan industri Akong tersebut juga turut didampingi jajaran Forkopimcam Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Rajeg beserta sejumlah tokoh masyarakat.
Diketahui bahwa PT.CKL yang beroperasi di kawasan Akong Sepatan, sudah beroperasi sejak Tahun 2015 dan telah mengantongi AMDAL yang diterbitkan oleh DLHK Provinsi Banten, lalu pemanfaatan limbah B3 diterbitkan oleh Kementrian LHK RI.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami