HARIAN NEGERI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kematangan budaya keselamatan kerja (safety culture maturity) sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan kerja dan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, serta berdaya saing.Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, saat membuka Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, ."Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional," kata Afriansyah.Menurutnya, meskipun tren kecelakaan kerja menunjukkan penurunan, risikonya masih menjadi tantangan nyata di dunia usaha dan industri. Berdasarkan data yang ada, jumlah kasus kecelakaan kerja pada tahun 2024 tercatat sebanyak 462.241 kasus, sedangkan pada tahun 2025 mencapai 319.382 kasus.Afriansyah menegaskan bahwa upaya pencegahan kecelakaan kerja tidak cukup hanya melalui pemenuhan aspek administratif dan kepatuhan terhadap regulasi K3.
Dibutuhkan transformasi yang lebih mendasar melalui pembentukan budaya keselamatan yang tertanam dalam nilai organisasi, perilaku kerja, dan praktik kepemimpinan sehari-hari."Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, peningkatan kematangan budaya keselamatan harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.Afriansyah menjelaskan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa organisasi dengan tingkat kematangan budaya keselamatan yang lebih tinggi cenderung memiliki angka insiden yang lebih rendah dan kinerja keselamatan yang lebih baik.Oleh karena itu, penilaian safety culture menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi aktual organisasi sekaligus menentukan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.Ia mengapresiasi pelaksanaan penilaian budaya keselamatan di kawasan IMIP yang telah dilakukan Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker pada tahun 2025. Menurutnya, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem industri yang aman, tangguh, dan kompetitif.Lebih lanjut, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti hasil penilaian tersebut melalui penyusunan rencana aksi yang jelas, penguatan kepemimpinan keselamatan, peningkatan komunikasi risiko, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala."Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak.
Perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri harus bergerak bersama membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan," katanya.Afriansyah berharap kawasan IMIP tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan industri nasional dan hilirisasi mineral, tetapi juga menjadi contoh kawasan industri dengan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang matang, adaptif, dan berkelanjutan."Melalui penguatan budaya keselamatan kerja, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia," pungkasnya.


Komentar