HARIAN NEGERI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memastikan tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dirumahkan maupun diberhentikan akibat persoalan anggaran.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menegaskan, pembayaran gaji PPPK maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) tetap terjamin hingga akhir 2026.“Tapi, nanti diakomodir di APBD Perubahan,” kata Ahmad , seperti dilansir Malut Post.Dalam unggahan di akun @ibrahim_nasarudin, tampak ribuan ASN dan PPPK di Tidore Kepulauan mendadak ricuh saat mengikuti apel akbar terkait kebijakan efisiensi anggaran pada lalu.Massa bahkan sempat membakar benda, saling dorong, hingga berusaha merangsek masuk ke kantor wali kota.Kericuhan dipicu kabar tenaga kontrak akan dirumahkan. Namun, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan, PPPK tidak akan dirumahkan dan memilih memangkas tambahan penghasilan pegawai sebesar 30 persen sebagai upaya menutup defisit anggaran daerah.Menurut Purbaya, Pemprov Malut akan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp 300 miliar untuk menopang kebutuhan pembayaran tersebut. Ia lebih lanjut menjelaskan, hingga saat ini pembayaran gaji masih berjalan normal.Meski terdapat perbedaan waktu pembayaran di sejumlah perangkat daerah, kondisi tersebut dipastikan tidak mengganggu hak para PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.“Sekarang sampai bulan enam masih aman.
Ada yang sudah dibayar sampai bulan lima, ada yang bulan enam, tapi semuanya masih aman,” jelasnya.Sementara itu, sisa pembayaran yang belum terealisasi akan dibayarkan secara rapel setelah APBD Perubahan disahkan.Jika pembahasan APBD Perubahan selesai pada Agustus mendatang, pembayaran rapel akan dilakukan untuk bulan-bulan yang belum terbayarkan.Purbaya kembali menegaskan, bahwa seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dipastikan tetap bekerja seperti biasa.“Ini berlaku untuk semua PPPK di Pemprov Maluku Utara. Aman semua, tidak ada yang dipecat ataupun dirumahkan,” katanya. (nar/ttg/Jawa Pos)


Komentar