HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menjamin ketersediaan stok LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg di Jakarta tetap aman setelah penyesuaian harga yang berlaku sejak 18 April 2026.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menjelaskan bahwa LPG 12 kg merupakan LPG non-public service obligation (NPSO) atau nonsubsidi. Kenaikan harga ini mengikuti dinamika pasar global.
"LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung," ujar Ratu pada Selasa (21/4).
Ratu menjelaskan bahwa penyesuaian harga LPG nonsubsidi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk kenaikan harga kontrak LPG dunia (CP Aramco), meningkatnya Indonesian Crude Price (ICP), serta kondisi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada jalur logistik energi global.
Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying.
"Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan. Distribusi berjalan normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu," jelasnya.
Pemprov DKI juga mengantisipasi potensi peralihan pengguna LPG 12 kg ke LPG subsidi 3 kg akibat kenaikan harga. Pengawasan dan edukasi akan diperkuat agar subsidi tetap tepat sasaran.
Ratu mengimbau ASN dan masyarakat yang mampu untuk tetap menggunakan LPG nonsubsidi. Monitoring penggunaan LPG di sektor usaha non-UMKM, seperti restoran dan perhotelan, juga akan dilakukan untuk memastikan kuota LPG 3 kg tersedia sesuai peruntukan.
"Pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Setiap transaksi dicatat untuk pengendalian distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran," tegasnya.
Pemprov DKI Jakarta menilai pengaruh kenaikan LPG nonsubsidi terhadap inflasi daerah relatif terbatas karena harga LPG 3 kg tetap stabil. "Selama LPG subsidi 3 kg tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjaga," tutup Ratu.


Komentar