HARIAN NEGERI - Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, .Dalam pertemuan tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, antara lain dugaan pelanggaran prosedur PHK terhadap pekerja, PHK di kawasan industri, dugaan tindakan pemberangusan serikat pekerja , serta perlunya penguatan penerapan K3 di kawasan industri.Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menyatakan Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.“Setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara adil serta profesional,” ujar Afriansyah.Sebagai langkah awal, Wamenaker dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan serta memperoleh informasi yang komprehensif dari para pihak terkait.Terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk aktif memberikan masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang saat ini menginisiasi proses revisi regulasi tersebut.Selain itu, Kemnaker akan terus memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.“Kami terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif,” pungkasnya. Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, .Dalam pertemuan tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, antara lain dugaan pelanggaran prosedur PHK terhadap pekerja, PHK di kawasan industri, dugaan tindakan pemberangusan serikat pekerja , serta perlunya penguatan penerapan K3 di kawasan industri.Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menyatakan Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.“Setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan.
HN · WWW
|
Portal Utama →
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
TERPOPULER:
Kasus Dugaan Pembunuhan Di Tambang Ilegal Emas Paku: WP Tolak Rekonstruksi Karena Tidak Sesuai Dengan Apa yang Dialaminya
Fatwa buat Penguasa (1): Membangun Kualitas Manusia dan Kapasitas Negara
Dugaan Kekerasan Seksual di UIN Banten: Mahasiswa Geruduk Fakultas, Wadek III Janji Tahan Sidang Skripsi Terduga Pelaku
Krisis Air Bersih di Student Apartemen Tazkia Jadi Sorotan, PII Bogor Ajukan Sejumlah Rekomendasi
Dari Kampus Untuk Daerah : Mahasiswa Perencanaan Wilayah UNBITA Paparkan Hasil Penelitian Ke BPBD Kota Gorontalo
PB PII Kritik Keras Terhadap Keterlibatan KPK Dalam Pengawasan dan Pemantauan Terhadap Surat Edaran Pencegahan Korupsi Pada SPMB Atau PPDB
Menanggapi Tulisan Dian Fatwa, Tim Komunikasi MBG RI
Dialog Interaktif di Studio AsMEN Bekasi, Kohati PB HMI Bahas Peran Mahasiswa di Era Digitalisasi
FGD Pemetaan Demokrasi: Terungkap Ketimpangan Relasi Kuasa dalam Konflik Agraria Pancoran Buntu II
Demokrasi di Ujung Penggusuran: Program Speak Justice Ungkap Ketimpangan Relasi Kuasa dalam Konflik Agraria Pancoran Buntu II
Kasus Dugaan Pembunuhan Di Tambang Ilegal Emas Paku: WP Tolak Rekonstruksi Karena Tidak Sesuai Dengan Apa yang Dialaminya
Fatwa buat Penguasa (1): Membangun Kualitas Manusia dan Kapasitas Negara
Dugaan Kekerasan Seksual di UIN Banten: Mahasiswa Geruduk Fakultas, Wadek III Janji Tahan Sidang Skripsi Terduga Pelaku
Krisis Air Bersih di Student Apartemen Tazkia Jadi Sorotan, PII Bogor Ajukan Sejumlah Rekomendasi
Dari Kampus Untuk Daerah : Mahasiswa Perencanaan Wilayah UNBITA Paparkan Hasil Penelitian Ke BPBD Kota Gorontalo
PB PII Kritik Keras Terhadap Keterlibatan KPK Dalam Pengawasan dan Pemantauan Terhadap Surat Edaran Pencegahan Korupsi Pada SPMB Atau PPDB
Menanggapi Tulisan Dian Fatwa, Tim Komunikasi MBG RI
Dialog Interaktif di Studio AsMEN Bekasi, Kohati PB HMI Bahas Peran Mahasiswa di Era Digitalisasi
FGD Pemetaan Demokrasi: Terungkap Ketimpangan Relasi Kuasa dalam Konflik Agraria Pancoran Buntu II
Demokrasi di Ujung Penggusuran: Program Speak Justice Ungkap Ketimpangan Relasi Kuasa dalam Konflik Agraria Pancoran Buntu II
Ekonomi
Saturday, 06 Jun 2026 | 00:00 WIB
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri Www
HARIAN NEGERI - Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait Pemutusan Hubung...
Tag:
Rekomendasi
Most Popular
1


Komentar