HARIAN NEGERI - RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Sekretaris Fraksi PKS, H Tedy Rusmawan, AT, MM menyoroti langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan secara masif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir.Menurut Tedy, penataan kawasan dan pengembalian fungsi trotoar maupun fasilitas umum memang perlu dilakukan. Namun demikian, pemerintah juga harus memastikan adanya solusi yang jelas bagi para pedagang yang terdampak agar mereka tetap dapat melanjutkan usaha dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.“Harus diperhatikan relokasi yang tepat agar para PKL ini masih bisa memenuhi penghidupannya seperti sedia kala,” ujar Tedy di Ruang Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, Kamis 21 Mei 2026.Tedy menilai, penertiban tidak boleh hanya berfokus pada pembongkaran lapak tanpa diiringi langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Karena itu, Tedy mendorong adanya pola kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta, khususnya jaringan minimarket maupun supermarket.“Bisa disarankan berkolaborasi dengan beberapa minimarket atau supermarket yang menyediakan tempat berjualan bagi para PKL yang disebar secara merata.
Tujuannya agar memberikan kepastian usaha dan mereka tidak kehilangan pekerjaan,” sarannya.Tedy menegaskan, pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata, bukan sekadar melakukan penertiban demi penataan kota semata.“Jadi tidak semata-mata Pemprov dan Pemkot getol menertibkan para PKL tanpa ada solusi yang jelas terkait kelangsungan usaha mereka,” tegasnya.Selain itu, Tedy juga menyoroti janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya menyatakan akan memberikan pekerjaan alternatif serta kompensasi bagi para PKL yang terdampak penertiban.Menurutnya, hingga saat ini realisasi kompensasi tersebut dinilai belum merata.
DPRD Jabar, kata dia, baru mengetahui adanya kompensasi bagi PKL di kawasan Sukajadi, sementara untuk PKL di kawasan Cicadas belum ada kejelasan.“Terkait janji Gubernur Jawa Barat yang akan memberikan pekerjaan bagi para PKL yang ditertibkan, sejauh yang DPRD Jabar ketahui masih belum merata terkait uang kompensasi yang juga dijanjikan. Yang kami ketahui baru untuk para PKL di Sukajadi, sedangkan untuk para PKL yang ditertibkan di Cicadas sejauh ini belum ada informasi jelas,” ungkapnya.Diketahui, penertiban dan penataan PKL di Kota Bandung dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan unsur kewilayahan atas arahan langsung Gubernur Jawa Barat bersama Pemkot Bandung.Operasi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan drainase, sekaligus mendukung persiapan infrastruktur jalur Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.Beberapa titik yang menjadi fokus penertiban di antaranya kawasan Cicadas di Jalan Ahmad Yani, Jalan Prof.
Dr. Eyckman dan Sukajadi di sekitar Rumah Sakit Hasan Sadikin, Jalan Gatot Subroto, hingga kawasan Monumen Perjuangan, Jalan Dipati Ukur, dan Jalan Japati.Penertiban di kawasan Cicadas menjadi salah satu operasi terbesar dengan pembongkaran ratusan kios yang berdiri di atas trotoar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga disebut tengah menyiapkan solusi pekerjaan alternatif bagi para pedagang terdampak.(Rik)


Komentar