Katinim - Anggota MPR/ DPD RI - H. Hartono menggelar tatap muka bersama masyarakat kampung Katinim - Distrik Salawati sebagai agenda penyerapan aspirasi masyarakat didaerah pemilihan, tatap muka ini merupakan tugas dan fungsi yang sedang dijalankan oleh Hartono guna mengetahui keluhan dan kebutuhan masyarakat yang nantinya dapat diusulkan saat mengikuti rapat bersama mitra kerja dari Kementerian/Lembaga di Senayan.
H. Hartono dalam tatap muka mengatakan sebagai wakil rakyat melalui lembaga DPD RI, memiliki fungsi dan tugas untuk mengawal kebijakan pemerintah pusat yang berpihak kepada masyarakat di Papua Barat Daya, oleh karenanya dengan tatap muka ini akan memudahkan DPD RI menjaring, mendapat masukan yang nantinya akan diperjuangkan di tingkat nasional.
"Tugas dan fungsi yang diamanatkan dalam undang-undang yakni mendengar dan menerima aspirasi, melalui tatap muka ini tentu akan menerima banyak penyampaian sehingga nanti dapat kami jadikan usul saat rapat paripurna, namun tentu didasarkan pada jenis aspirasi yang disampaikan jika dapat diselesaikan ditingkat Provinsi atau Kabupaten dan Kota maka itu menjadi wewenang pemerintah daerah tapi kami tetap akan ikut mengawalnya" kata Hartono.
Lurah Katinim, Yermias Malakabu mengapresiasi kehadiran senator DPD RI ke kelurahan Katinim, sebab dengan posisi kelurahan yang cukup jauh dari perkotaan, Katinim jarang mendapat perhatian terutama dari penjabat pusat oleh karena itu diharapkan Hartono dapat menjembatani aspirasi yang disampaikan.
"Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Bapak Hartono ke kelurahan Katinim, kami berada di tempat yang cukup jauh dari perkotaan, oleh karenanya dengan kehadiran Bapak diharapkan dapat membawa angin segar bagi kami masyarakat perkampungan yang jauh dari perkotaan" kata Yermias Malakabu.
Dalam sesi diskusi atau penyampaian aspirasi, sebagian besar warga mengeluhkan dihentikannya sejumlah program bantuan sosial yang selama ini mereka terima, oleh karena itu warga meminta agar DPD RI dapat bersuara berkaitan dengan keluhan yang disampaikan.


Komentar