HARIAN NEGERI - JAKARTA, Jumat (17/4/2026), Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta Raya secara resmi menyampaikan pandangan strategis terkait penguatan sistem penanganan narkotika di tanah air.
Dalam keterangannya, Yanto selaku perwakilan SEMMI Jakarta Raya, menyoroti pentingnya harmoni antara penegakan hukum dan aspek kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa siap berdiri di garda terdepan untuk mendukung kebijakan yang berorientasi pada penyelamatan generasi muda dari jerat barang haram tersebut.
“Apresiasi tinggi diberikan oleh SEMMI Jakarta Raya kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Yanto menilai di bawah kepemimpinan beliau, BNN tampil dengan wajah yang lebih modern, tegas, namun tetap mengedepankan sisi humanis,” ujar Yanto, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya Kinerja Komjen Pol. Suyudi dianggap berhasil menciptakan stabilitas keamanan sekaligus membuka ruang dialog yang lebih luas bagi masyarakat dalam memahami bahaya narkotika melalui pendekatan yang bersifat preventif dan solutif.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Beliau menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya soal penangkapan, tapi juga soal memutus akar masalah dengan empati dan integritas tinggi. Kepemimpinan beliau memberikan rasa optimisme baru bagi kami para mahasiswa,” tuturnya.
Namun, SEMMI Jakarta Raya juga memberikan catatan penting mengenai ketersediaan fasilitas pemulihan. Yanto mengungkapkan harapan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) lebih serius dalam mendorong penguatan Pusat Rehabilitasi di setiap wilayah.
“Hal ini dirasa krusial agar beban penanganan tidak hanya bertumpu pada fasilitas pusat, melainkan terdistribusi secara merata di tingkat lokal agar masyarakat di pelosok lebih mudah mendapatkan akses bantuan,” katanya.
Lebih lanjut, Yanto jelaskan bahwa jumlah pusat rehabilitasi narkotika dinilai masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia dan jumlah penyalahguna yang memerlukan pertolongan medis maupun sosial. Kesenjangan fasilitas inilah yang diharapkan dapat segera diatasi melalui kebijakan sinergis antarinstansi.
“Harapan besar kami adalah melihat setiap daerah memiliki pusat rehabilitasi yang mumpuni. Saat ini, keterbatasan jumlah balai yang hanya ada di titik-titik tertentu membuat akses pemulihan menjadi sulit bagi mereka yang berada di daerah terpencil. Pemerintah Daerah harus hadir memperkuat posisi BNN di lapangan melalui penyediaan infrastruktur rehabilitasi ini,” tambah Yanto.
Yanto berpendapat bahwa keterlibatan aktif Pemda melalui alokasi APBD untuk pusat rehabilitasi akan menjadi investasi jangka panjang yang sangat berharga.
“Dengan tersedianya fasilitas di tiap daerah, proses reintegrasi sosial bagi para penyalahguna dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Hal ini juga secara otomatis akan mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan yang selama ini didominasi oleh kasus-kasus narkotika dengan kategori pengguna,” ungkapnya.
SEMMI Jakarta Raya menekankan bahwa pusat rehabilitasi harus dipandang sebagai tempat bagi mereka yang ingin kembali berkontribusi bagi bangsa. Menurutnya, penyalahguna adalah korban yang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Dengan dukungan fasilitas yang merata, negara menunjukkan komitmennya bahwa tidak ada satu pun warga negara yang dibiarkan berjuang sendirian melawan ketergantungan narkotika.
“Jika Pemerintah Pusat dan Daerah kompak dalam penguatan pusat rehabilitasi, maka visi BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) akan lebih mudah tercapai. Kami ingin melihat pusat rehabilitasi sebagai jembatan masa depan bagi anak bangsa untuk pulih dan bangkit kembali menuju kehidupan yang lebih baik,” tegas Yanto dengan penuh harapan.
Sebagai penutup, SEMMI Jakarta Raya berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini dan menjadi mitra sosialisasi bagi BNN di kalangan mahasiswa. Yanto meyakini bahwa dengan kolaborasi yang kokoh antara kepemimpinan BNN yang kuat dan dukungan infrastruktur dari pemerintah daerah.
“Indonesia akan memiliki ketahanan nasional yang tangguh dalam menghadapi ancaman narkotika demi menjemput masa depan Indonesia Emas 2045,” tutupnya.


Komentar