HARIAN NEGERI - Sebuah narasi di media sosial yang menyebut Korea Utara menolak undangan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam sebuah dewan perdamaian ramai diperbincangkan publik. Unggahan yang muncul pada pertengahan Februari 2026 itu menarik perhatian luas karena menyertakan klaim pernyataan kontroversial yang dikaitkan dengan pemimpin Korea Utara dan memperoleh ratusan ribu interaksi dalam waktu singkat.

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Harian Negeri menelusuri kebenaran klaim tersebut dengan memeriksa berbagai sumber resmi dan pemberitaan kredibel terkait hubungan internasional. Penelusuran dimulai dengan meneliti keberadaan lembaga bernama “Board of Peace” yang disebut dalam narasi tersebut.

Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada catatan resmi mengenai pembentukan lembaga dengan nama tersebut, baik dari pemerintah Amerika Serikat maupun organisasi internasional. Tidak ditemukan pula informasi bahwa Korea Utara pernah menerima undangan untuk bergabung dalam lembaga yang dimaksud.

Redaksi juga menelusuri pernyataan resmi pemerintah Korea Utara melalui kantor berita negara, Korean Central News Agency (KCNA), serta publikasi dari Kementerian Luar Negeri Korea Utara. Namun, tidak ada satu pun pernyataan yang membahas penolakan undangan seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.

Dalam praktik diplomasi internasional, undangan resmi kepada suatu negara biasanya disampaikan melalui jalur diplomatik dan disertai konfirmasi dari pihak yang mengundang maupun pihak yang diundang. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Amerika Serikat yang menyebut adanya undangan kepada Korea Utara terkait pembentukan dewan perdamaian tersebut.

Selain itu, kutipan pernyataan pemimpin Korea Utara yang disertakan dalam narasi viral juga tidak ditemukan dalam transkrip pidato maupun pernyataan resmi yang dipublikasikan oleh media pemerintah Korea Utara.

Penelusuran terhadap berbagai laporan lembaga riset kebijakan luar negeri juga tidak menemukan data yang menyebut Korea Utara pernah menolak keikutsertaan dalam lembaga bernama “Board of Peace”. Selama ini, Korea Utara dikenal memiliki pola partisipasi yang selektif dalam forum internasional, dengan keputusan yang biasanya diumumkan melalui pernyataan resmi pemerintah.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Harian Negeri, klaim yang menyebut Korea Utara menolak undangan Donald Trump untuk bergabung dalam “Board of Peace” tidak memiliki dasar fakta dan dapat dikategorikan sebagai hoaks.

Informasi semacam ini berpotensi menyesatkan publik serta menciptakan persepsi yang keliru mengenai dinamika hubungan internasional. Narasi yang tidak didukung bukti juga dapat memicu kesalahpahaman dalam diskusi publik terkait isu politik global.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi di media sosial. Penting untuk memverifikasi informasi melalui sumber resmi pemerintah, lembaga internasional, atau media kredibel sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. Sikap kritis dalam mengonsumsi informasi menjadi kunci untuk menjaga diskusi publik tetap sehat dan berbasis fakta.


Sumber rujukan: Data Asli