HARIAN NEGERI, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti PE TALK Café, Doko-Ngasem, saat berbagai elemen masyarakat berkumpul dalam Talkshow Special bertajuk "Redefinisi Perlindungan Perempuan Dan Anak: Memutus Siklus Bencana Sosial Di Kabupaten Kediri" pada Sabtu (30/5/2026).
Acara ini merupakan buah kolaborasi antara Digital Democracy Initiative, CIVICUS, Yayasan TIFA, Institut Hijau Indonesia, dan Civic Education, dengan dukungan kuat dari aktivis mahasiswa lokal termasuk KOPRI PMII, KOHATI HMI, dan SEMMI Kediri Raya.
Samsul Munir (Gus Munir), pakar Hukum Tata Negara sekaligus Penyuluh Kemenag Kediri, menegaskan bahwa kemegahan regulasi seperti UU TPKS dan UU Perlindungan Anak sering kali tumpul di tingkat implementasi.
“Kabupaten Kediri menghadapi alarm bencana sosial yang nyata dengan 246 kasus kehamilan di luar nikah dan 165 permohonan dispensasi nikah sepanjang 2025. Ironisnya, 44,4% dispensasi diajukan karena anak sudah hamil. Perlindungan jender bukan sekadar urusan administratif, melainkan tanggung jawab moral negara dan masyarakat untuk berhenti mengeksploitasi masa depan anak melalui kelonggaran hukum,” ujarnya.
Direktur WCC Jombang, Palupi Pusporini (Mbak Palupi), membawa perspektif tajam mengenai pola kekerasan yang semakin sistematis. Berdasarkan data pendampingan, mayoritas korban adalah anak usia sekolah yang terjebak dalam manipulasi pelaku.
“Dari 127 kasus yang kami tangani, 59,1% adalah kekerasan seksual yang mayoritas korbannya anak-anak. Pelaku menggunakan taktik child grooming hingga penyalahgunaan doktrin agama untuk membungkam korban. Dampaknya destruktif: korban mengalami victim blaming, putus sekolah, hingga kehamilan tidak diinginkan. Perubahan hanya akan terjadi jika pemerintah menyediakan SOP rujukan yang jelas dan berhenti memaksakan 'jalur damai' yang mengkhianati keadilan bagi korban,” katanya.
Riza Sahlan Siroj (Gus Riza) dari PC NU Kabupaten Kediri melengkapi diskusi dengan menekankan pentingnya ekosistem agama yang bersih dari eksploitasi. Ia menyerukan agar pesantren dan lingkungan masyarakat menjadi ruang domestik yang paling aman bagi generasi muda melalui literasi agama yang inklusif.
Diskusi berjalan dinamis dengan hadirnya para penanggap dari berbagai organisasi yang mengawal jalannya acara seperti: Mbak Nana (SEMMI Kediri Raya), Yunda Faya (KOHATI HMI Kediri Raya), Sahabati Nora (KOPRI PMII Kabupaten Kediri), Yunda Atika (Pelajar Islam Indonesia Kab. Kediri) dan Ukhti Khamsa (KAMMI Kediri Raya)
Sebagai penutup, fasilitator acara Adham Hakam Amrulloh menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk perubahan nyata. "Kekhawatiran bersama adalah motor penggerak perubahan. Mari berkolaborasi menjadikan Kediri tempat yang lebih indah dan aman bagi perempuan dan anak," pungkasnya.


Komentar