HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Prabowo Pecat Kepala Badan Gizi Nasional'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada berisi narasi: PRABOWO NGAMUK LANGSUNG PECAT PALA BGN! Hingga unggahan tersebut telah mendapatkan 160-an tanda suka, 80-an komentar, serta dibagikan ulang belasan kali.

Tim Pemeriksa Fakta

Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan,

Berita rmol.id “Prabowo Disomasi: Copot Kepala BGN Dadan Hindayana!” yang tayang pada . Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa advokat nasional Luhut Parlinggoman Siahaan melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo untuk segera mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berulangnya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai informasi, dilansir dari laman bgn.go.id saat ini Dadan masih menjabat sebagai Kepala BGN sejak Agustus 2024.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi Prabowo yang membenarkan klaim. Salah Sumber:


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli