HARIAN NEGERI - Jakarta, DPD IMM Riau dan DPD IMM Sulbar mendesak Kapolda Riau dan Kapolda Sulbar untuk segera mengusut tuntas seluruh dugaan kekerasan yang dilakukan anggotanya di Sulbar dan Riau. Sabtu (27/6).

Menurut kedua Pimpinan Daerah, baha Pemeriksaan harus melalui Bidpropam secara transparan, buka ke publik, dan jatuhkan sanksi tegas berupa PTDH bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran HAM dan pidana.

Evaluasi dan Copot Pimpinan yang Gagal

Kedua DPD IMM dengan tegas mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi Polresta Pekanbaru dan Polres Mamuju dengan memberhentikan Kapolresta Pekanbaru, Kapolres Mamuju/Kapolres di wilayah Sulbar, serta Direktur Intelijen Polresta Pekanbaru.

Lebih lanjut, mereka mengatakan bahwa Pimpinan yang gagal mengendalikan anggotanya dan gagal menjaga keselamatan rakyat tidak layak dipertahankan.

Pengakuan Kesalahan Secara Terbuka

Kedua DPD IMM juga Mendesak Kapolda Riau dan Kapolda Sulbar untuk mengakui kegagalan dalam memimpin anggotanya dan mengakui kesalahan institusi pada saat pengamanan aksi demonstrasi. Permintaan maaf harus disampaikan secara terbuka di hadapan publik dan korban, bukan hanya secara internal.

Ketua Umum DPD IMM Sulbar mengatakan dengan tegas bahwa DPD IMM Riau dan DPD IMM Sulbar, bersama Solidaritas DPD IMM Se-Indonesia, akan terus mengawal kasus ini sampai ada pertanggungjawaban nyata. 

“Aparat keamanan harus kembali pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan sebagai alat represi kekuasaan,” Ketum DPD IMM Sulbar

Lebih lanjut, Ketum DPD IMM Riau menegaskan bahwa jika tuntutan ini diabaikan, dan tidak segera meminta maaf di hadapan publik maka kami nyatakan akan mengkonsolidasikan aksi massa lebih besar secara serentak di seluruh Indonesia 

“Jika kedua Kapolda mengabaikan tuntutan kami dan tidak segera minta maaf di hadapan publik, maka kami akan mengkonsolidasikan aksi massa yang lebih besar lagi, dan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” tegas Ketum DPD IMM Riau.

Tuntutan DPD IMM Se-Indonesia

  1. Usut tuntas dan berikan sanksi tegas pada anggota personil yang melakukan kekerasan di Sulbar dan Riau.
  2. Evaluasi Polresta Pekanbaru dan Polres Mamuju dengen memberhentikan sebagai Kapolres Sulbar dan Riau beserta dir Intel Polresta Pekanbaru.
  3. Minta Kapolda mengakui kegagalan dalam memimpin anggota serta mengakui kesalahan pada saat pengaman aksi demonstrasi. Secara terbuka dihadapan publik.