HARIAN NEGERI, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Noel terlihat turun dari lantai dua sekitar pukul 15.36 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dengan tangan terborgol, Noel kemudian digiring menuju ruang konferensi pers untuk dipaparkan konstruksi perkara yang menjeratnya.
Selain Noel, terdapat beberapa orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Total 14 orang diamankan dalam OTT tersebut. KPK juga menyita 22 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahtanto, membenarkan penangkapan Noel di Jakarta. Ia menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.
“Benar (OTT). Diamankan di Jakarta. Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.
Dengan ditetapkannya Noel sebagai tersangka, proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami